"Dugaan Korupsi Rusunawa Sijunjung", LSM AWAK Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumbar - Go Asianews

Breaking


Friday, December 16, 2022

"Dugaan Korupsi Rusunawa Sijunjung", LSM AWAK Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumbar

Ketua LSM AWAK (Aliansi Warga Anti Korupsi) Sumbar, Defrianto Tanius.


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Gedung bertingkat tiga lantai Rusunawa yang terletak di komplek STIPER Muaro Sijunjung Sumatera Barat, yang dulunya dibangun sejak tahun 2018 - 2019 dan 2020, hingga saat ini belum termanfaatkan sebagaimana rencana peruntukannya.


Sebagaimana diketahui, wewenang dan tanggung jawab kegiatan pembangunan ini dilaksanakan oleh  Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sumbar yang telah menghabiskan dana Belasan Miliar Rupiah (Fisik dan mobiler)



Hal ini menjadi perhatian khusus LSM AWAK (Aliansi Warga Anti Korupsi) Sumbar, "kuat indikasi kerugian negara telah terjadi, dan kami mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait penanganan dugaan kasus Korupsi Rusunawa Sijunjung ini" ucap Defrianto Tanius, Jumat (16/12/2022).


"Memang kita melihat ada pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar pada sejumlah media, namun kita tidak melihat perkembangan yang signifikan terhadap proses dugaan korupsi yang berkaitan dengan Rusunawa Sijunjung tersebut.


Disebabkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar mengungkapkan masih belum ada penetapan tersangka pada Kegiatan Kementerian PUPR satu ini. 


Selain itu, Defrianto mengatakan bahwa, LSM AWAK Sumbar  juga sudah konfirmasi kepada PPK Kegiatan  yang saat ini telah menjabat sebagai Kasatker SNVT Perumahan Prov.Sumbar. Namun sebagai PPK Kegiatan Rusun Sijunjung (Samsul Bahri) seakan tidak mempermasalahkan pernyataan Kajati Sumbar tersebut.


Dan LSM AWAK Sumbar juga menyayangkan, bungkamnya Kepala Balai Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi, yang berkantor di Pekanbaru saat dikonfirmasi melalui selulernya (WhatsApp).


Kita juga sempat mengirimkan pertanyaan sejauh mana keseriusan Kajati Sumbar terkait penanganan dugaan kasus korupsi ini, namun Kajati juga tidak berkesempatan menanggapnya, ulas Defrianto. (dn)


Berita Terkait ; 

Terkait Permasalahan Rusunawa Sijunjung, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Angkat Bicara

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->