DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Pertama 2021 kepada Gubernur - Go Asianews

Breaking


Senin, 27 Desember 2021

DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Pertama 2021 kepada Gubernur



GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Sumatera menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Sumbar Masa Persidangan Pertama Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022.


Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi oleh Wakil DPRD Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo dan Suwirpen Suib. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Senin 27 Desember 2021 diruang sidang utama gedung setempat.


Irsyad Syafar mengatakan, reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menjemput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut.


Irsyad  menegaskan, sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat.


"Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.


Bagian dari pokok pokok  di pikiran DPRD untuk dapat dijadikan acuan untuk pembangunan daerah.


Lebih jauh  Irsyad menyampaikan  pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, DPRD Provinsi Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan. Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan." Ujar Irsyad.


Lanjut ia katakan,  reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama banyak beberapa masalah " antara lain  banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah. Karena keterbatasan kemampuan keuangan dan  permasalahan kewenangan  maupun ketidak  sesuaian  dengan program OPD .serta rumitnya pertanggung jawaban keuangan dan administrasi.kata Irsyad.


"Irsyad Syafar juga mengatakan selama masa persidangan pertama baru enam (6)ditetapkan jadi perda Empat ( 4 )dalam proses pembahasan dan dua ditunda.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->