Usai Reses, Ketua DPD-RI Buka Masa Sidang V - Go Asianews

Breaking


Thursday, May 6, 2021

Usai Reses, Ketua DPD-RI Buka Masa Sidang V


GoAsianews.com

Jakarta - Setelah reses sejak 10 April lalu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membuka masa sidang V DPD RI Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5/2021). 


Sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, secara kombinasi fisik dan virtual. 


Di ruang sidang, LaNyalla didampingi dua Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD Mahyudin hadir secara virtual.


“Sidang Paripurna Ke-11 DPD RI hari ini diselenggarakan secara kombinasi fisik terbatas dan virtual, dihadiri secara fisik oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI dengan tetap memperhatikan protokol Waspada Penanganan Covid-19,” tutur LaNyalla.


Senator Jawa Timur itu menambahkan, total ada 109 anggota DPD RI yang mengikuti sidang paripurna hari ini. Sebanyak 14 anggota hadir fisik, dan 95 secara virtual.


“Karena telah memenuhi kuorum, maka sidang dapat dibuka. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Sidang Paripurna Ke-11 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini kami buka, dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya.


Dijelaskan LaNyalla, ada 3 agenda yang akan dibahas dalam sidang paripurna sore ini. Agenda pertama adalah Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021.


Kemudian agenda kedua yakni 2021 pidato pembukaan pada awal Masa Sidang V DPD RI Tahun Sidang 2020-2021. Agenda terakhir adalah laporan kegiatan anggota daerah pemilihan.


Sidang paripurna DPD juga turut dihadiri oleh Komunitas Ondel-ondel. Komunitas ini memantau jalannya pekerjaan DPD sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah.


“Ini menandakan bukti pentingnya DPD RI di tengah masyarakat daerah,” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (*/hms dpd-ri)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->