Polda Sumbar : Tidak ada Penyekatan Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi - Go Asianews

Breaking


Thursday, May 6, 2021

Polda Sumbar : Tidak ada Penyekatan Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pihaknya akan melarang masyarakat yang mudik baik yang akan masuk maupun yang keluar dari Provinsi Sumatera Barat. 


Larangan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) yang saat ini masih adanya penambahan kasus positif. Sehinggga, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.


Kombes Pol Satake Bayu menyebut, pihaknya bersama Pemprov Sumbar mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah, tetap patuhi himbauan pemerintah akan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


"Untuk perbatasan di wilayah Sumbar,  sudah disiagakan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP dan disiapkan 10 Pos Penyekatan di wilayah perbatasan. Untuk jalan-jalan tikus menuju Sumbar juga di jaga ketat oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Sumbar saat acara dialog di stasiun TVRI Sumbar, Kamis (6/5).


Tujuan larangan mudik itu katanya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu juga upaya mencegah adanya kerumunan masyarakat, karena kerumunan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran virus tersebut. 


Dan untuk ruas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi, Satake Bayu menjelaskan tidak ada penyekatan. Dirinya mengingatkan, agar masyarakat yang berada di dalam Provinsi Sumbar untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes). "Utamakan prokes  dalam bersilaturahmi," himbaunya. 


Dalam dialog tersebut, selain Kabid Humas Polda Sumbar juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Heri.(*)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->