BPOM Gelar Kegiatan Advokasi Penggunaan Kosmetika - Go Asianews

Breaking


Friday, October 13, 2017

BPOM Gelar Kegiatan Advokasi Penggunaan Kosmetika


Goasianews.com
Malang (JATIM)
- Hari ini tanggal 13 Oktober 2017, Badan POM melaksanakan kegiatan “Advokasi Penggunaan Kosmetika Kepada Lintas Sektor Dan Pemangku Kepentingan”.kegiatan ini berlansung di salah satu hotel di Kota Malang.

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen bersama Kepala Balai Besar POM di Surabaya, dan sebagai pembicara adalah Kepala BBPOM di Surabaya, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Kepala Sub Direktorat Inspeksi Produk II, IAI dan Ketua Perdoski.

Dewasa ini, temuan pelanggaran kosmetika pada Apotek, Klinik, Salon dan Spa meningkat di tiap tahunnya, sehingga upaya pengawasan penggunaan kosmetika pada sarana tersebut otomatis harus ditingkatkan dengan berbagai pendekatan yang komprehensif dan terus menerus.

Pendekatan pengawasan ini melibatkan pihak terkait penatalaksanaan kegiatan pada Apotek, Klinik, Salon dan Spa seperti tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang bekerja pada sarana tersebut.


Juga instansi pemerintah penerbit izin (pemerintah daerah) dan Badan POM sebagai pelaksana pengawasan terhadap sarana dan produk, serta perkumpulan lain seperti organisasi atau asosiasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), Perhimpunan Dokter Anti Penuaan, Wellness, Estetik & Regeneratif Indonesia (Perdaweri) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang dapat juga memberikan pembinaan atau pendekatan dari aspek lainnya.


Diskusi yang muncul dalam kegiatan ini seputar permasalahan perijinan dari klinik kecantikan, salon dan spa serta sanksi tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pemahaman lintas sektor dan pemangku kepentingan mengenai produksi, peredaran dan penggunaan kosmetika pada apotek, klinik kecantikan, salon kecantikan, dan spa meningkat, disertai juga dengan peningkatan perannya dalam mendukung pengawasan produksi, peredaran, penggunaan  dan iklan kosmetika sehingga secara terarah akan mencegah peredaran kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya serta tidak memenuhi syarat.

#deni / bpom

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->