Pemprov Sumbar Tutup Kantor Gojek Indonesia - Go Asianews

Breaking


Friday, September 22, 2017

Pemprov Sumbar Tutup Kantor Gojek Indonesia


Goasianews.com
Padang - Seperti yang kerap terjadi di daerah lainnya di Indonesia, kali ini Gojek Indonesia yang beroperasi di Kota Padang juga mengalami penolakan oleh pelaku jasa transportasi.

Hari ini (21/9) merupakan aksi mogok kedua yang di lakukan oleh pengemudi angkutan kota yang ada di kota Padang, mereka meminta Pemprov Sumbar untuk menutup kantor Gojek Indonesia yang ada di kota Padang dan menghapus aplikasinya.

Akhirnya PemProv Sumatera Barat resmi menutup kantor Gojek Indonesia yang ada di Padang, penutupan ini di sebabkan pihak Gojek Indonesia belum mengantongi izin terkait pembukaan kantornya di Kota Padang.


Amran MSi,Kepala Dinas Perhubungan Sumbar (21/9) menjelaskan "penutupan kantor dilakukan karena Pemprov memang tidak pernah memberikan izin terkait kegiatan operasi Gojek di Kota Padang.dan soal izin aplikasi merupakan ranah pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi,ungkap Amran.


Amran melanjutkan, meski akhirnya kantor Gojek ditutup, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan manajmen Gojek dan Organda Kota Padang. Ia menegaskan, bahwa penutupan kantor Gojek tetap dilakukan prosedur hukum yang benar. “Karena ini butuh aturan, kita jangan sampai menutup namun malah salah. Kami koordinasi dengan teman-teman angkutan kota untuk bersabar,” katanya.


Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang Sofyan menjelaskan, pihaknya berupaya melakukan dialog dengan Pemerintah untuk menjembatani keinginan para pengemudi angkot soal penutupan Gojek. Menurutnya, Pemprov Sumbar kali ini harus bertindak bijak untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan dari para pengemudi angkot.Meski demikian, Sofyan juga mengakui bahwa tindakan menutup kantor Gojek harus dipikirkan secara matang karena itu berkaitan dengan ranah hukum, ungkapnya.


#deni

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->