Ketua TP4D Kejari Padang Yuni Hariaman : Jangan Bermain dalam Menggunakan Anggaran Pemerintah - Go Asianews

Breaking


Friday, October 11, 2019

Ketua TP4D Kejari Padang Yuni Hariaman : Jangan Bermain dalam Menggunakan Anggaran Pemerintah

Kantor Kejaksaan Negeri Padang,
 jln.Gajah Mada No: 22 Padang

Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kajari Padang Yuni Hariaman SH.MH mengingatkan agar pihak penyelenggara dan pelaksana pembangunan yang menggunakan dana anggaran pemerintah untuk ekstra hati-hati dan konsekwen dalam menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing.

"Bak ikan dalam aquarium kaca yang bening, banyak mata yang melihat, untuk itu berhati-hati dan konsekwenlah dalam menjalankan tugas, dan jangan pernah bermain-main dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah" ucap Yuni pada Goasianews.com (Kamis 10/10/2019) saat di temui dikantornya.

"Selain lembaga Hukum pemerintah yang mengawasi, di luar sana juga ada mata insan media, LSM dan masyarakat luas yang memiliki hak untuk mengespos/melaporkan indikasi pelanggaran yang telah merugikan Negara" tambah Yuni.

"Saat ini untuk kegiatan di Pemko Padang, ada 26 paket pekerjaan pembangunan dibawah pendampingan dan pengawalan TP4D. yang anggarannya berada pada dua Dinas yakni DPUPR Padang dan di DPRKPP Padang".

Lebih lanjut Yuni menjelaskan, Tidak semua kegiatan pembangunan (infrastruktur) di Kota Padang yang dilakukan pendampingan dan pengawalan TP4D, akan tetapi hanya kegiatan yang dianggap strategis dan rawan, dan kerjasama pengawasan tersebut dilakukan semenjak tanda tangan kontrak oleh rekanan sampai tahapan FHO".

'Jika dalam pelaksanaan pekerjaan yang dianggap tidak sesuai, maka TP4D menyarankan untuk dilakukanya perbaikan, diganti atau pembongkaran hingga kualitas kontruksi sesuai dengan spek yang ada".

"Namun jika ditemukan rekanan yang membandel, maka TP4D akan memutuskan pendampingan dan pengawasan, Artinya, TP4D bukan bumper bagi kontraktor bermasalah", tegasnya.

"Dan selanjutnya wewenang penanganan permasalahan kegiatan tersebut bukanlah di tangan TP4D lagi, namun itu sudah gawenya tindak pidana khusus" terang Yuni di depan Kasi Tindak Pidana Khusus yang turut hadir saat itu.

Yuni juga berencana akan menggandeng pihak independen yang ahli kontruksi dalam melaksanakan pengawasan dilapangan.

"Dalam melakukan pengawasan dilapangan, Kita berencana nantinya juga akan menggandeng pihak laur Dinas yang independen yang ahli dalam bidang kontruksi, namun hal tersebut belum bisa kita lakukan karena keterbatasan anggaran" jelas Yuni.

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->