Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan penanaman pohon di aliran sungai bekas tambang galian C, yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Dok: (Juni 2026).


GoAsianews.com
Kab.Pasbar (SUMBAR)
— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem dari ancaman aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal mining, mulai dari jenis logam dan non logam.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. kepada GoAsianews.com, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam ekosistem serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Karena itu, Polres Pasaman Barat terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap aktivitas ilegal mining. Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Upaya pencegahan terus kita lakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penindakan hukum secara tegas, hingga kegiatan penghijauan di lokasi-lokasi bekas galian tambang ilegal,” demikian penegasan Kapolres.

Ia menambahkan, upaya menjaga lingkungan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku. Pemulihan kawasan yang telah terdampak aktivitas pertambangan ilegal juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Salah satunya dilakukan melalui aksi penghijauan dan penanaman pohon di lokasi bekas galian tambang PETI dan lokasi bekas galian C. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi lahan sekaligus mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Partisipasi masyarakat dinilai penting, terutama dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi merusak lingkungan.

“Penanganan ilegal mining membutuhkan dukungan semua pihak. Kita ingin aktivitas yang merusak lingkungan dapat dicegah, sementara kawasan yang sudah terdampak bisa dipulihkan secara bertahap,” tegasnya.

Dengan langkah pencegahan, penegakan hukum dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan, Polres Pasaman Barat berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(deni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS