GoAsianews.com
Kab.Pessel (SUMBAR) — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat membangun kembali Jembatan Gantung Duku-Subarang Solok di Kabupaten Pesisir Selatan pada akhir 2025. Pembangunan ini dilakukan setelah jembatan sebelumnya terputus akibat bencana banjir bandang pada 2024.
Pembangunan kembali jembatan tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan konektivitas masyarakat, terutama dalam menunjang akses menuju lahan pertanian dan perkebunan serta mendukung kelancaran aktivitas sosial ekonomi warga.
Bagi masyarakat Duku dan sekitarnya, jembatan ini memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Selama akses penghubung tersebut terputus, warga terpaksa menyeberangi sungai menggunakan perahu untuk menuju kebun, membawa pupuk, hingga mengangkut hasil pertanian.
Kondisi tersebut tidak hanya menambah waktu perjalanan, tetapi juga meningkatkan biaya operasional masyarakat yang sebagian besar menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dan perkebunan.
Kini, melalui pembangunan kembali jembatan gantung tersebut, akses masyarakat diharapkan semakin mudah, aman, dan efisien sehingga aktivitas ekonomi warga dapat berjalan lebih lancar.
Bentang 100 Meter, Didukung Struktur Baja
Jembatan Gantung Duku-Subarang Solok I dibangun dengan bentang sepanjang 100 meter, lebar jalur 1,8 meter, dan tinggi pylon mencapai 13,5 meter.
Pada bagian struktur atas, jembatan menggunakan rangka baja tipe rigid simetris. Sementara itu, struktur bawah ditunjang fondasi bore pile pada pylon, fondasi sumuran, serta sistem counterweight untuk mendukung kestabilan struktur jembatan.
Spesifikasi teknis tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan kembali jembatan yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat, khususnya untuk akses menuju kawasan pertanian dan perkebunan.
Kehadiran jembatan ini juga diharapkan mampu mengurangi hambatan transportasi yang selama ini dihadapi warga, terutama dalam membawa kebutuhan pertanian dan mengangkut hasil panen dari kebun menuju lokasi distribusi.
Didanai APBN 2025–2026
Paket pembangunan Jembatan Gantung Duku-Subarang Solok I bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025–2026, dengan nilai fisik terkontrak sebesar Rp10.552.961.094.
Pekerjaan tersebut berada di bawah pengawasan PPK 2.4, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II BPJN Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Pelaksanaan konstruksi dipercayakan kepada CV Taman Karya Manggala selaku kontraktor pelaksana, sedangkan pekerjaan supervisi dilaksanakan oleh PT Jakarta Rencana Selaras KSO PT Afiza Billimko Konsultan.
Melalui pembangunan kembali infrastruktur ini, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sumatera Barat berupaya mendukung pemulihan konektivitas sekaligus menunjang aktivitas sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Bagi masyarakat Duku-Subarang Solok, jembatan tersebut bukan sekadar penghubung dua tepian sungai. Lebih dari itu, jembatan ini merupakan akses menuju sumber penghidupan, sarana memperlancar aktivitas sehari-hari, serta bagian dari harapan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan dengan lebih mudah setelah terdampak bencana.
Sebab, membangun kembali jembatan bukan hanya menyambungkan dua sisi sungai, tetapi juga membuka kembali akses ekonomi, memperkuat konektivitas wilayah, dan menyambung harapan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik.
(deni)




Posting Komentar