GoAsianews.com
Bogor (Jawa Barat) — Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026) siang.
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas hunian yang dinilai jauh berbeda dari kondisi kamar narapidana pada umumnya. Bahkan, terdapat lebih dari 10 kamar yang disebut memiliki fasilitas layaknya unit apartemen atau penginapan eksklusif.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan kedatangan pihaknya ke Lapas Cibinong dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang sebelumnya telah menjadi perhatian Ombudsman.
Menurutnya, tim Ombudsman sebelumnya juga pernah melakukan sidak ke lokasi tersebut, namun tidak mendapatkan akses untuk melakukan pemeriksaan secara leluasa.
"Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi yang terjadi di sini. Karena beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini, itu ditolak. Nah, kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi," kata Fikri Yasin.
Ia mempertanyakan alasan pihaknya kembali mendapatkan hambatan saat hendak menjalankan tugas pengawasan.
"Ini tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi?" ujarnya.
Fikri menjelaskan, meski sempat mengalami hambatan dan tidak mendapatkan akses ke sejumlah area, tim Ombudsman tetap melakukan penyisiran melalui jalur lain untuk memperoleh informasi dan melihat kondisi di lapangan.
"Bagi kami enggak ada masalah (dihalangi) karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara. Kita juga punya undang-undang. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri," ungkapnya.
Dari penyisiran tersebut, tim kemudian menemukan area hunian yang menurut Fikri memiliki fasilitas sangat lengkap.
"Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan," katanya.
Fikri menyebut bangunan yang ditemukan memiliki kelengkapan yang menyerupai hunian pribadi. Setidaknya terdapat lebih dari 10 kamar dengan ukuran sekitar tipe 36.
Kamar-kamar tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai peralatan memasak.
Selain itu, tim Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area terpisah tersebut.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Fikri.
Tak hanya fasilitas hunian, dalam sidak tersebut petugas Ombudsman juga menemukan sejumlah mobil mewah yang disebut milik narapidana terparkir di pelataran blok hunian khusus tersebut.
Temuan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena keberadaan fasilitas dan akses khusus di dalam lembaga pemasyarakatan perlu dijelaskan secara transparan, termasuk bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan siapa saja yang dapat mengaksesnya.
Ombudsman selanjutnya akan mendalami temuan tersebut, termasuk dugaan maladministrasi serta adanya hambatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan di lapangan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pelayanan, pengawasan, serta penerapan ketentuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (rd/rel)



Posting Komentar