Kejati Sumbar akan Panggil Anak Bupati terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara di Kab.Solsel - Go Asianews

Breaking


Wednesday, May 8, 2024

Kejati Sumbar akan Panggil Anak Bupati terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara di Kab.Solsel

Bupati Solok Selatan, Khairunas setelah menghadiri undangan klarifikasi di Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rabu (8/05)


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Setelah memintai keterangan Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas, Rabu (8/05/2024), Kejati Sumbar segera menyiapkan pemanggilan atas beberapa nama lagi, termasuk anak Bupati Khairunas.


"Ada beberapa orang lainnya yang segera kita panggil. Termasuk anak bupati," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) di Kantor Kejati Sumbar.


Namun Hadiman belum menyebutkan nama anak Bupati Khairunas yang akan segera dipanggil.


Seperti diketahui anak Khairunas ada Yogi Pratama, Zigo Rolanda dan Zilga Ekha Regina.


"Soal nama nanti ya.., yang jelas anak bupati ini disebut-sebut menguasai lahan hutan negara itu," kata Hadiman.


Hadiman mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari alat bukti.


"Totalnya sudah ada 16 orang yang dimintai keterangan. Selain bupati ada Sekda, adik ipar bupati, OPD hingga kelompok tani," jelas Hadiman.


Kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024.


Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sehingga merugikan negara.


"Aksi itu diduga berlangsung sejak 2004 lalu," kata Hadiman.


Kemudian pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu. (*/perdana)


Berita Terkait:

Wakil Ketua DPRD Solsel Kaget, Bupati hingga Sekda dan Kadis Dipanggil Kejati Sumbar


Garap Hutan Negara Tanpa Izin, Kejati Sumbar Panggil Bupati Khairunas dan Unsur Terkait

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->