Geger..., Issu Miring "Perselingkuhan" Kembali Guncangan DPRD Kota Padang - Go Asianews

Breaking


Tuesday, March 21, 2023

Geger..., Issu Miring "Perselingkuhan" Kembali Guncangan DPRD Kota Padang

Gedung DPRD Kota Padang 


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - DPRD Kota Padang kembali diguncang dugaan issu tidak sedap, tidak tanggung-tanggung.., issu tersebut menyeret nama petinggi Wakil Rakyat Kota Padang terkait perselingkuhan.


"SK" adalah petinggi yang saat ini memimpin DPRD kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang ini disebut-sebut telah memiliki anak tidak syah dari seorang perempuan berinisial VK. Adapun informasi yang beredar VK adalah karyawati yang bersangkutan, saat ini VK dikabarkan telah melahirkan seorang anak dari hubungan tidak syah tersebut.


Issue ini diungkapkan oleh "M", salah seorang kerabat VK, yang diduga "selingkuhan" dari mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang ini.


Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri : Media Wajib Dilindungi Dalam Melakukan Tugas Jurnalistik


Sampai berita ini ditayangkan, "SK" belum dapat di konfirmasi dan ditemui, meski awak media telah menghubunginya (20/03), yang ditujukan melalui selulernya/ aplikasi WhatsApp (0812672244XX), hingga mendatangi yang bersangkutan ke gedung DPRD Kota Padang guna menanyakan terkait issu dugaan perselingkuhan ini.

Secara terpisah (20/03), Verry Mulyadi SH, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Padang yang hendak dikonfirmasi terkait dugaan issu ini melalui selulernya/WhatsApp (08116649XX) juga belum terhubung.

Berdasarkan pantauan di google, dulunya kasus perselingkuhan juga pernah menerpa Ketua DPRD Kota Padang "E" dari Partai Gerindra.

"E" di saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padang disebut-sebut menjalin hubungan khusus dengan "YH". Kasus "E - YH" ini sempat viral dan memiliki rekam jejak di jejaring sosial. (tm/*)


Nb: Hingga berita ini diturunkan pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait lainnya. 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi / hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita / hak jawab dimaksud dapat dikirimkan melalui email : redaksigoasianews@gmail.com

Berita Terkait;


No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->