Setengah dari Pengerjaan Penanganan Abrasi Dititik Kawasan Tugu Merpati Telah Rampung - Go Asianews

Breaking


Friday, February 19, 2021

Setengah dari Pengerjaan Penanganan Abrasi Dititik Kawasan Tugu Merpati Telah Rampung

 

Penanganan abrasi pada garis pantai sebelah kanan Tugu Merpati telah  selesai dilakukan

GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Kegiatan penanganan transisi darurat kepemulihan abrasi pantai Kota Padang yang saat ini tengah dilakukan oleh PT.Graha Bangun Persada berjalan lancar.


Penanganan darurat abrasi pantai Padang pada garis pantai disepanjang Tugu Merpati dan sekitarnya dengan total panjang 425 Meter, saat ini separuhnya telah selesai ditangani.

Pengerjaan pada sisi sebelah kiri Tugu Merpati tengah dikebut pelaksanaannya


Adi Hartono selaku Site Manager PT.Graha Bangun Persada menjelaskan kegiatan berjalan lancar, dari pasokan matrial hingga pengerjaan dilapangan.


"Alhamdulillah pelaksanan kegiatan berjalan lancar sesuai prediksi, dari ketersediaan matrial hingga pelaksanaan dilapangan" terang Adi (Jumat 19/02/2021).


"Dihitung dari grafik skedul kita berada pada posisi  plus, dengan progres mencapai 45,3 % pada Minggu ke 6 yang penghitungannya pada Sabtu lalu (13/02/2021)".


Lebih rinci Adi memaparkan "Penanganan abrasi pada garis pantai sebelah kanan Tugu Merpati telah  selesai dilakukan dan masuk ke tahap finishing"


"Total panjang penanganan yang telah dilakukan diperkirakan sepanjang 220 Meter, dan saat ini pengerjaan fokus pada sisi sebelah kiri Tugu" papar Adi.


Secara terpisah, Suryadi Eviontri, Kabid Rehab Rekon BPBD Sumbar mengapresiasi capaian progres pelaksanaan Penanganan darurat abrasi pantai Padang pada garis pantai kawasan Tugu Merpati


"Masa pelaksanaan hanya 70 hari kalender, dan kami mengapresiasi capaian progres Penanganan darurat abrasi pantai Padang pada garis pantai kawasan Tugu Merpati" ungkap Suryadi (19/02/2021) di kantornya.


"Dan untuk dua kawasan lainnya (Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak), kami juga selalu merangsang mereka  untuk mengejar progresnya. Mengingat.., jika terjadi keterlambatan, tambahan waktu pelaksanaan hanya 6 hari kalender" jelas Suryadi.

(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->