"Jembatan Sikabu Telan Korban" Budi Mulia : Status Musibah Masih Dalam Perumusan - Go Asianews

Breaking


Thursday, June 4, 2020

"Jembatan Sikabu Telan Korban" Budi Mulia : Status Musibah Masih Dalam Perumusan

Tiang Pancang dan Alat Pemasang Tiang Pancang Proyek Jembatan Sikabu

Goasianews.com
Padang Pariaman (SUMBAR) - Status musibah kejadian kecelakaan kerja pembangunan Jembatan Sikabu yang terjadi pada Selasa (2/06/2020) lalu masih dalam proses kajian oleh pihak terkait.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan kerja tersebut telah menelan Satu korban jiwa (Meninggal Dunia) dan Empat korban luka berat. 

Apakah kecelakaan tersebut masuk dalam kategori kelalaian kerja atau karena faktor alam..?, hal tersebut belum bisa diputuskan.

Senada yang di sampaikan Budi Mulia, Kepala Pelaksana BPBD Kab.Padang Pariaman pada Goasianews.com. Kamis (4/06), "Terkait hasil kategori musibah kecelakaan kerja yang terjadi pada (2/06/2020) lalu belum bisa ditetapkan statusnya, karena kami bersama tim terkait masih dalam tahap perumusan " ungkap Budi.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan terjadi pada saat para perkerja sedang melakukan pembongkaran pada bagian jembatan lama.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bahwa pembongkaran jembatan lama yang roboh tersebut merupakan item kegiatan Minor.

"Pembongkaran jembatan lama yang roboh tersebut merupakan item kegiatan Minor, Kita belum ada pekerjaan utama, karna kita baru mulai proses pelaksanaan pembangunan" jelasnya.

Secara terpisah manajemen PT.Maidah Rekajaya, Bulkari (Ai)  yang di hubungi media ini menjelaskan, kelima korban kecelakaan kerja bukanlah anggota/perkerja PT.Maidah Rekajaya.

"Kelima korban dalam kecelakaan kerja tersebut bukan anggota PT.Maidah, tapi anggota mitra kami selaku Subkon pada kegiatan tersebut" ungkap Ai. Kamis (4/06).

Apakah kecelakaan tersebut masuk dalam kategori kelalaian kerja atau karena faktor alam..?. Kita lihat saja bagaimana hasil akhir perumusannya.
(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->