Kisah Haru Dibalik OTT KPK Terhadap Aditya - Go Asianews

Breaking


Sunday, October 8, 2017

Kisah Haru Dibalik OTT KPK Terhadap Aditya

Politikus Golkar Aditya Anugrah Moha

Goasianews.com
Jakarta
- Demi menyelamatkan sang Ibu tercinta, politikus Golkar Aditya Anugrah Moha melakukan suap kepada Hakim Sudiwardono,terkait kasus korupsi APBD Kab.Bolaang
Mongondow Sulawesi Utara.

Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 00.50, Aditya menuturkan niatnya baik. Namun dia mengakui cara yang dia gunakan belum tepat. Aditya mengaku menyuap demi ibunya, Marlina Moha Siahaan. "Saya berjuang, saya berusaha maksimal demi seorang ibu, saya sangat menyayangi ibu saya, seperti anda menyayangi ibu anda" tuturnya kepada wartawan. Namun naas, niat baik Aditya itu terendus oleh KPK.

"Aditya diduga melakukan suap untuk 2 kepentingan. Pertama agar terdakwa ibunya, Marlina Moha tidak ditahan, serta untuk mempengaruhi putusan banding" ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (8/10/2017).

"Tim penyidik kpk juga telah menemukan surat yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara agar terdakwa tidak ditahan. Surat ini diketahui tertanggal setelah indikasi pemberian pertama terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu"

"KPK juga menemukan total commitment fee sebesar SGD 100 ribu. Peruntukan uang itu juga terpisah menjadi dua: SGD 20 ribu diberikan agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan SGD 80 ribu untuk mempengaruhi putusan banding" terang Febri

Marlina Moha telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow 2 periode berturut-turut mulai 2006-2016. Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dari vonis tersebut.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (6/10), penyerahan uang suap berlangsung di sebuah hotel di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, yang di berikan Aditya kepada Hakim Sudiwardono, dan  dari OTT ini KPK mengamankan SGD 64 ribu.

#deni

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->